AMBON, iNewsAmbon.id - Jumlah anak jalanan (anjal), gelandangan dan pengemis (gepeng) yang kian bertambah jumlahnya di Kota Ambon belakangan ini, disinyalir sengaja dieksploitasi oknum tertentu.
“Oknum-oknum ini mengeksploitasi kemudian melakukan tindakan kekerasan. Mereka datang di waktu-waktu tertentu untuk meminta hasil dari anak-anak yang dieksploitasi,” kata Kepala Dinas Sosial Kota Ambon Sirjohn Slarmanat, Senin (29/1/2024).
Dia mengaku, Pemkot Ambon sudah mendapat informasi terkait dengan jam operasi oknum-oknum tidak bertanggungjawab tersebut.
“Saat ini kami sudah meminta warga dan RT maupun RW agar pelapor ke Pemkot seringa tidak berlanjut lagi,” timpalnya.
Slarmanat mengingatkan, eksploitasi anak menjadi gelandangan dan pengemis di Kota Ambon merupakan tindak pidana karena melanggar UU Perlindungan Anak.
Karena itu, dia tegaskan kepada oknum-oknum yang mengeksploitasi gepeng ini agar menghentikan perbuatan mereka.
Editor : Nevy Hetharia
Artikel Terkait