AMBON, iNewsAmbon.id - Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan Sultan Babullah Kota Ambon, tepatnya di depan Tempat Pencucian Mobil Tirta Mandiri, Senin pagi (17/7/2023).
Satu mobil angkot jurusan Bentas No. Pol DE 1729 MU menabrak dua pengendara motor sekaligus. Kedua pengendara motor masing-masing mengendarai Yamaha Aerox Nopol DE 2796 NY, dan Honda Beat Nopol DE 4736 NS.
Pengendara Yamaha Aerox adalah Laode Nurul Ilman (22) salah satu dokter muda, alamat Poka, sedangkan Pengendara Honda Beat Marana Tasya J Sitania (36), pekerjaan swasta alamat Kudamati.
Sementara Pengemudi Mobil Angkot adalah Estepanus Kadun (28) beralamat OSM.
Kasi Humas Polresta Ambon dan PP Lease IPDA Jane Luhukay mengatakan, akibat dari kejadian tersebut pengendara sepeda motor Honda Beat Nopol : DE 4736 NS meninggal dunia setelah dilarikan ke RS Alfata Ambon.
Adapun kronologis kejadian diawali saat ketiga pengendara bergerak dari arah yang sama yakni Kantor Hukum dan HAM Talake menuju ke arah Masjid Alfatah.
Saat itu, posisi Honda Beat berada di depan, sedangkan Yamaha Aerox berada di belakangnya.
Setelah tiba di TKP pada saat itu datang dari arah belakang yaitu Mobil Angkot Jurusan Bentas tersebut dan tiba-tiba langsung menabrak kedua pengendara Yamaha Aerox dan selanjutnya juga menabrak SMRD Honda Beat di depannya.
Setelah itu mobil angkot langsung menyeret pengendara Honda Beat sekitar 5 meter. Akibat dari kecelakaan ini Pengendara SMRD Honda Beat mengalami luka berat dan langsung dilarikan ke RS Alfatah Kota Ambon. Namun saat dalam perawatan beberapa menit kemudian dia meninggal Dunia.
Saat ini, pengemudi mobil angkot sudah di tahan pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Editor : Nevy Hetharia