AMBON, iNewsAmbon.id – Masyarakat di Kota Ambon saat ini bisa memanfaatkan fasilitas non tunai saat membayar Pajak Kendaraan Bermotor di Kantor Samsat Ambon.
Saat ini, telah terpasang mesin EDC di kantor Samsat sehingga memungkinkan masyarakat cukup hanya membawa kartu ATM.
”Ini merupakan suatu upaya peningkatan pelayanan yang dilakukan oleh mitra kami di Kantor Samsat, Bank Maluku Malut. Telah terpasang mesin EDC, sehingga masyarakat boleh untuk tidak membawa uang tunai dalam jumlah banyak ke Kantor Samsat, cukup membawa kartu ATM,” kata Kepala PT Jasa Raharja Cabang Maluku Herman Haurissa, Kamis (20/7/2023).
Haurissa berharap semoga peningkatan system pembayaran di Kantor Samsat ini memudahkan masyarakat dalam melakukan transaksi pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan SWDKLLJ di kantor Samsat.
”Namun transaksi tunai pun tetap dilayani, jadi masyarakat punya pilihan mau membayar secara tunai atau non-tunai,” ujar Haurissa.
Dia juga mengimbau masyarakat memanfaatkan momen pembebasan denda pajak kendaraan bermotor dan denda SWDKLLJ mulai tanggal 26 Juni sampai dengan 31 Agustus 2023.
Editor : Nevy Hetharia