get app
inews
Aa Text
Read Next : Enrico Matitaputty Paparkan Program Strategis Kota Ambon di Forum NBC 2024

Pasar Mardika yang Baru Direvitalisasi akan Diprioritaskan untuk Pedagang Lama

Selasa, 29 Agustus 2023 | 16:39 WIB
header img
Pasar Mardika Ambon

AMBON, iNewsAmbon.id - Pemerintah Kota Ambon memprioritaskan pedagang lama yang terdampak revitalisasi pasar untuk menempati Pasar Mardika yang baru.

"Pedagang yang akan menempati Pasar Mardika baru diprioritaskan pedagang yang terdampak dari revitalisasi yakni menempati gedung putih dan pelataran termasuk Pasar Apung," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Ambon, Jhon Slarmanat, Senin (28/8/2023)

Dia menjelaskan pedagang yang akan menempati pasar baru akan dibuktikan melalui data pedagang sehingga tidak terjadi penambahan pedagang baru.

Pedagang yang terdampak, berarti pedagang yang sebelumnya menempati gedung putih yang dibuktikan dengan kartu pedagang, dan memenuhi seluruh kewajiban tanggung jawab sebagai pedagang secara rutin yang menjadi prioritas.

Mekanisme verifikasi yang dilakukan yakni petugas kembali mengecek kelengkapan data yakni kartu pedagang, kewajiban membayar retribusi bagi pedagang yang selama menempati gedung putih.

Seluruh proses sementara berjalan guna mendata pedagang dalam aplikasi data pedagang pasar, sehingga ketika pedagang meminta kios atau lapak, jika tidak terdata maka secara langsung sistem akan menolak.

"Data pedagang di Pasar Mardika setelah diverifikasi itu lebih dari 3.000 orang, sebelum verifikasi data pedagang kurang lebih 1.800 dari kapasitas, diharapkan dapat menampung para pedagang di lokasi yang baru," katanya.

Pembangunan kembali Pasar Mardika mencakup empat lantai dengan luas lahan 7.929 m2. Luas masing-masing lantai, yakni lantai satu 5.004 m2, lantai dua 4.682 m2, lantai tiga 4.475 m2, dan lantai empat 4.319 m2, sehingga total luas mencapai 18.482,4 m2.

Sesuai desain pasar tradisional modern ini akan menampung pedagang sayur, ikan, daging, buah-buahan serta pedagang yang menjual pakaian dan kebutuhan pokok lainnya sebanyak 1.220 unit meja los pedagang kering dan basah serta kios.

Juga dilengkapi dengan ruang pujasera, pedagang makanan siap saji, dan pedagang barang elektronik.

Editor : Nevy Hetharia

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut