AMBON, iNewsAmbon.id - Pemerintah Kota Ambon berencana membangun Mal Pelayanan Publik di Ambon Plaza. Hal ini dimaksudkan untuk meningkatkan layanan publik dan mempermudah proses perizinan investasi.
"Kita Sementara berproses dokumen proposal yang menyatakan kesediaan menyiapkan mall pelayanan publik, telah kami sampaikan ke Kementerian PAN RB, yang ditandatangani langsung oleh Pak pejabat Wali Kota," kata Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPTMSP) Kota Ambon, Pieter Saimima, Senin (20/11/2023).
Pembangunan Mal Pelayanan Publik di Ambon Plaza diharapkan dapat menampung seluruh proses perizinan yang berkaitan dengan non-perizinan, mengurangi hambatan birokrasi, dan meminimalkan pengeluaran yang harus dikeluarkan oleh pelaku usaha.
Konsep ini akan membawa keuntungan dalam efisiensi waktu dan biaya bagi mereka yang ingin memulai atau mengembangkan usaha di Kota Ambon.
Langkah ini juga menunjukkan komitmen Pemkot Ambon dalam memfasilitasi dan mendorong investasi serta memperbaiki layanan publik.
“Dengan menggabungkan layanan fisik dan sistem dalam satu tempat, diharapkan dapat terjadi penyederhanaan dalam pengelolaan data dan informasi terkait pelayanan masyarakat,” ujarnya.
Keputusan untuk menggunakan lantai IV Ambon Plaza sebagai lokasi pembangunan Mal Pelayanan Publik diyakini karena kesesuaian dan strategisnya lokasi tersebut.
Ini juga mungkin karena keterbatasan gedung representatif yang dimiliki oleh Pemerintah Kota Ambon, sehingga memanfaatkan ruang yang masih kosong dan strategis di Ambon Plaza menjadi pilihan yang masuk akal.
Penting untuk memastikan bahwa pembangunan Mal Pelayanan Publik ini tidak hanya berfokus pada penyatuan layanan fisik, tetapi juga memperhatikan integrasi sistem untuk memastikan pengelolaan data dan informasi yang efisien.
Editor : Nevy Hetharia