AMBON, iNewsAmbon.id - Ambon Music Office bersama Dinas Pendidikan Kota Ambon telah menerapkan kurikulum muatan lokal (mulok) musik di tingat SD dan SMP.
Selanjutnya, kedua pihak saat ini tengah menyiapkan menyiapkan peta jalan pengembangan kurikulum mulok musik tahun 2023 - 2027.
"Kami sementara mengembangkan peta jalan kurikulum mulok musik tingkat SD dan SMP, agar dapat diterapkan di sekolah sebagai upaya meningkatkan mutu pendidikan," kata Direkrur AMO Ronny Loppies, Senin (4/12/2023).
Ia mengatakan penerapan kurikulum musik tahap awal telah dilakukan pada 10 sekolah tingkat SD dan SMP di Ambon yang menjadi fokus penerapan.
"Sebanyak 10 sekolah tersebut ada di 10 destinasi wisata musik di Kota Ambon, sebagai upaya terobosan untuk mempertahankan ekosistem musik pada kota musik dunia, " ujarnya.
Menurut Loppies, pengembangan kurikulum musik dilakukan agar seluruh sekolah di Ambon dapat menerapkannya sehingga meningkatkan mutu pendidikan, khususnya bidang musik, bagi siswa maupun guru.
Selain itu, kata dia, dampaknya juga pada proses rekrutmen guru musik, menghidupkan musisi, dan pemberdayaan pelaku ekonomi kreatif di Kota Ambon.
"Tahap awal telah dilakukan diskusi untuk mendengar masukan dari seluruh sekolah. Jika penerapan kurikulum musik dilaksanakan di seluruh sekolah, maka proses rekrutmen guru musik bertambah dan pelaku ekonomi kreatif diberdayakan melalui pengadaan peralatan musik," katanya.
Kepala dinas pendidikan Kota Ambon Edy Tasso mengatakan kurikulum mulok berbasis musik dimulai dari tingkat SD dan SMP dengan mengajarkan alat musik etnik.
Alat musik yang ditetapkan dalam kurikulum muatan lokal untuk kelas 1-3 yakni tifa dan suling bambu, kelas 4-6 alat musik ukulele dan totobuang, sedangkan kelas 7-9 totobuang dan hawaiaan.
"Alat musik yang akan dipelajari disesuaikan potensi kebutuhan daerah, potensi SDM, dan lokasi geografis, " katanya.
Melalui penyusunan peta jalan kurikulum musik, maka Kurikulum Musik yang disiapkan dapat menjawab kebutuhan Kota Ambon sebagai kota kreatif berbasis musik.
Editor : Nevy Hetharia