AMBON, iNewsAmbon.id - Jumlah kasus korupsi yang ditangani Polda Maluku dan jajarannya pada 2023 mengalami kenaikan significa dibanding Tahun 2022.
Pada 2023, jumlah kasus korupsi yang ditangani Polda Maluku mencapai 32 kasus. Sedangkan pada 2022, hanya empat kasus korupsi.
“Hasilnya, beberapa kasus besar telah berhasil diungkap dan ditindaklanjuti dengan tegas sesuai hukum,” kata Kapolda Maluku Lotharia Latief, Selasa (2/1/2024).
Ke-32 kasus korupsi yang ditangani tersebut ada yang masih dalam tahapan penyelidikan, penyidikan, bahkan sudah tahap II dan selesai di pengadilan.
Menurut Kapolda, untuk tahun 2023, dari 32 perkara korupsi yang ditangani tercatat total kerugian negara ditaksir sebesar Rp15.125.718.533.
Penyelamatan keuangan negara juga sebesar Rp2.138.987.676.
Kapolda mengaku, ia bersama jajarannya berkomitmen untuk mencegah dan memberantas korupsi di wilayah Provinsi Maluku yang akan dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan.
Editor : Nevy Hetharia