AMBON, iNewsAmbon.id – Dua artis penyanyi masuk dalam daftar caleg tetap (DCT) yang akan memperebutkan kursi DPR RI dari daerah pemilihan Provinsi Maluku. Keduanya adalah Karen Pooroe dan Putry Pasanea.
Karen Pooroe adalah caleg DPR RI nomor urut 1 mewakili Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Sedangkan Putry Pasanea adalah Caleg DPR RI nomor urut 4 dari Partai Nasdem.
Di DCT KPU nama Karen Pooroe tertulis Karen Theresia Pooroe.
Sedangkan Putry Pasanea ditulis lengkap yakni Javrendzia Eka Putri Pasanea,
Karen Pooroe dan Putry Pasanea mewakili kaum milenial di Maluku. Usia mereka masih 20-an dan 30-an tahun.
Dalam DCT KPU Pusat yang dirilis, diketahui Karen Pooroe berusia 36 tahun. Sedangkan Putry Pasanea baru berusia 29 tahun.
Selama ini, Karen Pooroe dikenal sebagai penyanyi jebolan Indonesia Idol.
Dia pernah berduet dengan Marcell merilis single Bukan Lagu Cinta.
Penyanyi kelahiran Bandung asal Maluku Barat Daya ini juga pernah merilis album dengan lagu-lagu Maluku di dalamnya.
Album berjudul Next to the Past tersebut hasil kerja sama dengan Ray Martosono dan dirilis di acara Kwaku Summer Festival Amsterdam pada 27 Juli 2019.
Sementara Putry Pasanea yang lahir di Kota Ambon selama ini dikenal penyanyi yang produktif menghasilkan lagu-lagu Ambon.
Beberapa lagunya hits dan menembus angka jutaan pendengar di Spotify seperti Kaka Main Salah dan Janji Putih.
Dalam akun instagram masing-masing, baik Karen Pooroe dan Putry Pasanea sudah menjelaskan alasan mereka terjun di dunia politik.
Editor : Nevy Hetharia