AMBON, iNewsAmbon.id - Polresta Ambon didesak agar mengusut tuntas dugaan kasus pembunuhan terhadap Nazira Tomu, warga Air Besar, Kota Ambon pada awal Januari lalu.
Sejak penemuan mayat pada Sabtu 6 Januari lalu, belum ada lagi keterangan dari kepolisian tentang progres penyelidikan kasus tersebut.
“Sampai sekarang kasus dugaan penganiayaan yang berujung kematiannya masih menjadi misteri terkait siapa pelakunya,” kata Wakil Ketua DPRD Maluku Jantje Wenno kepada wartawan di Baileo Karang Panjang Ambon, Selasa (30/1/2024).
Seperti diberitakan, sesosok mayat perempuan yang telah membusuk, ditemukan warga disamping , kawasan Air Besar, RT 007/ RW 017 Kecamatan Sirimau, kota Ambon pada Sabtu (06/01/2024).
Diketahui mayat perempuan yang ditemukan tersebut bernama Nazira Tomu (18), agama Islam, beralamat Batu Tagepe, Lorong Putri RT 06/ RW 16, kecamatan Sirimau kota Ambon.
Dari hasil visum luar yang dilakukan Dokter Monika, pada tubuh korban dari area leher hingga kaki korban tidak ditemukan tanda- tanda kekerasan.
Pada bagian punggung hingga bagian belakang betis kaki tidak di temukan tanda-tanda kekerasan, tapi pada bagian wajah korban tampak sudah dalam keadaan hancur.
Menurut Wenno, pengungkapan kasus ini harus dilakukan pihak Polresta agar keluarga korban bisa mendapatkan keadilan.
Begitu juga masyarakat Kota Ambon bisa mengetahui pasti apa sebenarnya yang terjadi pada korban.
“Kasus ini menyita perhatian publik sehingga kebenaran harus diungkap sejelas-jelasnya agar tidak muncul berbagai spekulasi dan memberi keadilan bagi keluarga korban,” kata Wenno.
Editor : Nevy Hetharia