get app
inews
Aa Text
Read Next : Bawaslu Maluku Imbau Peserta Pilkada Bersihkan APK Sebelum Masa Tenang

PAN Peraih Suara Terbanyak di Maluku Disusul PKS dan PDIP, Berikut Rinciannya

Selasa, 19 Maret 2024 | 15:54 WIB
header img
Partai Amanat Nasional (PAN) menjadi partai peraih suara terbanyak di Provinsi Maluku. Foto:Okezone

JAKARTA, iNewsAmbon.id - Partai Amanat Nasional (PAN) menjadi partai peraih suara terbanyak di Provinsi Maluku. Hal ini terungka setelahKomisi Pemilihan Umum (KPU) RI secara resmi mengesahkan rekapitulasi perolehan suara berjenjang tingkat nasional Pemilu 2024 untuk Provinsi Maluku.

Pengesahan ini dilakukan di rapat pleno panel B yang digelar Selasa (19/3/2024). "Baik, Bismillah ya bapak-ibu sekalian, perolehan calon DPR RI untuk Provinsi Maluku, dengan ini bisa kita sahkan," kata Anggota KPU RI, Mochammad Afifuddin yang bertindak memimpin rapat pleno di panel B.

Dalam rekapitulasi tersebut, terlihat Partai Amanat Nasional (PAN) mendapat perolehan suara tertinggi di Provinsi Maluku dalam Pemilu 2024. PAN mendapat perolehan  sebanyak 178.770 suara.

Di peringkat selanjutnya, di tempati oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan perolehan sebanyak 146.716 suara. Disusul, PDI-Perjuangan dengan perolehan suara sebanyak 145.777 suara.

Adapun, perolehan suara ini berdasarkan suara sah sebanyak 1.040.166 suara. Sementara, suara tidak sah sebanyak 522.889  suara. Total, suara sah dan tidak sah sebanyak 1.093.055 suara.

Berikut perolehan suara partai di Provinsi Maluku:

PKB: 53.963

Gerindra: 136.989 

PDIP: 145.777 

Golkar: 87.508

Nasdem: 91.835 

Buruh: 8.616

Gelora: 13.391

PKS: 146.716 

PKN: 11.111

Hanura: 14.325

Garuda: 4.514

PAN: 178.770 

PBB: 6.193

Demokrat: 70.184

PSI: 20.904

Perindo: 25.690

PPP: 22.322

Ummat: 1.358

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut