AMBON, iNewsAmbon.id - Tim penyidik Satreskrim Polresta Ambon mulai melakukan rangkaian penyelidikan ataș laporan dugaan pencabulan anak di bawah umur sedang menjalani praktek lapangan di Dinas Pariwisata Provinsi Maluku.
Tindakan penyidik Polresta Ambon dilakukan menindaklanjuti laporan polisi LP/B/327/IX/2024/SPKT/Resta Ambon/Polda Maluku yang dilakukan keluarga korban.
Adapun yang menjadi terlapor adalah Sekretaris Dinas Pariwisata Maluku Salmin Saleh.
“Hari ini tim ke TKP untuk mengambil rekaman CCTV," ungkap Kasat Reskrim Polresta Ambon, AKP La Belly, Senin (9/9/2024).
Selain mengambil rekaman CCTV, La Belly mengaku pihaknya juga telah menggarap keterangan sejumlah saksi guna memperkuat petunjuk penyelidikan.
Untuk diketahui Sekretaris dinas Pariwisata Maluku Salmin Saleh dilaporkan ke Polisi atas dugaan pencabulan gadis 17 tahun yang merupakan siswi PKL di kantor Dinas Pariwisata Maluku.
Laporan dilayangkan keluarga korban Sabtu (7/9/2024).
Editor : Nevy Hetharia