AMBON, iNewsAmbon.id - KPU Maluku resmi menetapkan pasangan Hendrik Lewerissa dan Abdullah Vanath sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku terpilih dalam Pilkada Maluku 2024.
Penetapan ini dilakukan melalui rapat pleno rekapitulasi hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dari 9 kabupaten dan 2 kota di Maluku yang berlangsung di Kantor KPU Maluku di bawah pengamanan ketat aparat kepolisian.
Pasangan dengan akronim LAWAMENA ini ditetapkan sebagai pemenang setelah berhasil meraih 437.379 suara atau 47,40% dari total suara sah.
Rapat pleno tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPU Maluku, Shadhek Fuad, dan dihadiri oleh anggota KPU Maluku, perwakilan KPU Kabupaten/Kota, Bawaslu Maluku, serta tim sukses dari masing-masing pasangan calon.
Hasil Rekapitulasi Suara:
1. Hendrik Lewerissa - Abdullah Vanath (Nomor Urut 3): 437.379 suara (47,40%)
2. Jeffry Rahawarin - Mukti Keliobas (Nomor Urut 1): 249.013 suara (26,99%)
3. Murad Ismail - Michael Wattimena (Nomor Urut 2/Petahana): 236.377 suara (25,62%)
Hingga saat ini, tidak ada pasangan calon yang berencana mengajukan gugatan hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Bahkan, pasangan Murad Ismail-Michael Wattimena (2M) telah lebih dahulu memberikan ucapan selamat kepada Hendrik Lewerissa dan Abdullah Vanath.
Dalam keterangan pers yang diterima media, Michael Wattimena menyampaikan ucapan selamat mewakili pasangan 2M.
"Saya diberi kepercayaan dan mandat dari Pak Murad Ismail untuk menyampaikan ucapan selamat kepada Pak Hendrik Lewerissa dan Abdullah Vanath. Ucapan ini kami sampaikan dengan penuh sukacita dan kegembiraan," ungkapnya.
Pasangan 2M juga menyatakan dukungan penuh kepada pasangan LAWAMENA dan menegaskan bahwa mereka tidak akan melanjutkan sengketa hasil Pilkada ke MK, sebagai bentuk kedewasaan politik dan untuk memberikan contoh baik dalam proses demokrasi.
“Dengan sikap sportif yang ditunjukkan, Pilkada Maluku 2024 menjadi contoh demokrasi yang matang dan mendewasakan seluruh pihak yang terlibat,” tutup Michael dalam pernyataannya.
Editor : Nevy Hetharia