Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Atasi Angka Pengangguran yang Tinggi, Pemkot Ambon Gelar Bursa Kerja
Advertisement . Scroll to see content

Kemenaker dan Kementerian PPMI Bersinergi untuk Layanan Optimal Pekerja Migran

Sabtu, 25 Januari 2025 | 13:10 WIB
  • author Vitrianda Hilba Siregar
Kemenaker dan Kementerian PPMI Bersinergi untuk Layanan Optimal Pekerja Migran
Kementerian Tenaga Kerja dan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) sepakat bekerja sama. Foto: Ist

JAKARTA, iNewsAmbon.id - Kementerian Tenaga Kerja dan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) sepakat bekerja sama untuk meningkatkan kualitas dan jumlah pekerja migran Indonesia. Keduanya akan fokus pada pelatihan vokasi dan perlindungan bagi para pekerja migran di luar negeri.

Dalam pertemuan kemarin , Menaker Yassierli dan Menteri PPMI Abdul Kadir Karding menegaskan pentingnya kerja sama untuk mencapai target pelatihan vokasi dan penempatan pekerja migran di luar negeri.

Sinergi untuk Prioritas Bersama

Menurut Menaker Yassierli, kolaborasi ini menjadi kunci untuk menciptakan tenaga kerja yang terampil dan mampu bersaing di pasar global.

“Kami memiliki target melatih 1 juta orang melalui balai pelatihan vokasi di seluruh Indonesia. Sinergi dengan Kementerian PPMI akan membantu memastikan target ini tercapai, baik untuk kebutuhan dalam negeri maupun penempatan di luar negeri,” kata Yassierli.

Menteri PPMI Abdul Kadir Karding menambahkan bahwa kerja sama ini juga bertujuan untuk meningkatkan perlindungan bagi pekerja migran.

“Pelayanan terhadap pekerja migran adalah prioritas bersama. Kami bersepakat untuk saling mendukung agar fungsi-fungsi di kedua kementerian berjalan maksimal,” ujar Abdul Kadir Karding.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut