Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : BMKG Perkirakan Cuaca di Ambon dan Maluku Utara Berawan Hingga Hujan Ringan
Advertisement . Scroll to see content

Terlilit Utang Pinjol, Oknum Polisi di Ambon Nekat Jambret Kalung Emas Senilai 5 Gram

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 14:43 WIB
  • author Tim iNews Ambon
Terlilit Utang Pinjol, Oknum Polisi di Ambon Nekat Jambret Kalung Emas Senilai 5 Gram
Seorang oknum anggota kepolisian berinisial Brigpol IP (31) ditangkap usai nekat menjambret kalung emas milik seorang wanita di Kota Ambon, Maluku. Foto: Ilustrasi

AMBON, iNewsAmbon.id — Seorang oknum anggota kepolisian berinisial Brigpol IP (31) ditangkap usai nekat menjambret kalung emas milik seorang wanita di Kota Ambon, Maluku. Anggota yang bertugas di Biro Perencanaan (Rena) Polda Maluku tersebut mendadak gelap mata melakukan aksi kejahatan akibat terdesak jeratan utang pinjaman online (pinjol).

Peristiwa nekat itu terjadi di kawasan Wainitu, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, pada Kamis (1/10/2026) sekitar pukul 15.15 WIT. Aksi kejahatan Brigpol IP terungkap setelah korban yang kalungnya ditarik paksa langsung berteriak meminta pertolongan warga.

Mendengar teriakan korban, warga sekitar dengan cepat melakukan pengejaran hingga berhasil meringkus pelaku di lokasi kejadian. Usai ditangkap massa, warga langsung menghubungi panggilan darurat Call Center 110 Polsek Nusaniwe untuk menyerahkan oknum polisi tersebut.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa satu buah kalung atau rantai emas seberat lima gram, serta sebilah pisau yang dibawa pelaku saat menjalankan aksinya.

Saat ini, Brigpol IP telah resmi ditahan di Rutan Mapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease. Selain harus menghadapi penahanan pidana atas tuduhan pencurian, pelaku juga dipastikan menjalani pemeriksaan intensif terkait pelanggaran disiplin dan kode etik profesi kepolisian oleh Propam Polda Maluku.

Editor: Vitrianda Hilba Siregar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut