Seluruh Fraksi di DPRD Kota Ambon Terima Laporan Pertanggungjawaban APBD 2022

Aldi Josua
Pj Wali Kota Ambon berjabat tangan dengan Ketua DPRD Kota Ambon seusai rapat paripurna, Selasa (18/7/2023).

AMBON, iNewsAmbon.id - Sembilan Fraksi di DPRD Kota Ambon menerima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Ambon Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Ambon Tahun Anggaran 2022 untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda) Kota Ambon

Hal itu disampaikan dalam Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian kata akhir Fraksi, Selasa (18/7/23), di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Ambon.

Rapat Paripurna dihadiri Pj. Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena bersama, Sekretaris Kota (Sekkot) Agus Ririmasse dan pimpinan OPD.

“Semua fraksi di DPRD menyetujui Ranperda dan selanjutnya ditetapkan sebagai Perda,” kata Wattimena usai Paripurna.

Meski menerima, ada sejumlah catatan yang diberikan DPRD kepada Pemerintah Kota (Pemkot), terkait ranperda yang telah disampaikan awal bulan ini. Diantaranya, soal peningkatan PAD, pembayaran hutang, tenaga kontrak dan lain – lain.

Editor : Nevy Hetharia

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network