AMBON, iNewsAmbon.id - Nama Penjabat Bupati Maluku Tengah saat ini Muhamat Marasabessy tak masuk dalam daftar calon yang diajukan Gubernur Maluku ke Kementerian Dalam Negeri. Hal ini dikemukakan Sekda Maluku Sadali Ie.
"Iya, Pak Mat tidak diusulkan lagi," ujar Sekda menjawab wartawan, Rabu (16/8/2023), usai acara Lomba Memasak Ikan Kuah Kenari antar Forkopimda Maluku di kawasan Monumen Gong Perdamaian Dunia Kota Ambon.
Menurut Sekda, siapa pun yang diusulkan oleh Gubernur Maluku sebagai penjabat kepala daerah adalah yang terbaik, karena dilakukan berdasarkan berbagai pertimbangan dan penilaian hasil evaluasi.
"Peraturan Mendagri Nomor 4 memberikan kewenangan kepada Gubernur untuk mengusulkan penjabat. Siapa pun yang diusulkan Gubernur berdasarkan penilaian beliau, itu yang terbaik," tegas Sekda.
Sejauh ini, beredar kabar Muhammad Marasabessy memang tidak lagi diajukan Gubernur Maluku, sekalipun nama dia masuk dalam tiga nama yang diajukan DPRD Kabupaten Maluku Tengah.
Penetapan tiga nama tersebut diputuskan dalam rapat paripurna di Kantor DPRD Maluku Tengah, Jumat (4/8/2023).
Mereka adalah Muhamat Marasabessy yang kembali diusulkan sebagai Penjabat Bupati, kemudian Rakib Sahubawa (Sekretaris Daerah Malteng) dan Bob Rachmat (Kepala Bappeda Malteng).
Sementara itu dari usulan Gubernur Maluku, beberapa nama yang diajukan diantaranya Sekda Malteng Rakib Sahubawa dan Kepala Dinas Perindag Maluku Yahya Kotta.
Editor : Nevy Hetharia
Artikel Terkait