AMBON, iNewsAmbon.id - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Ambon telah memastikan ketersediaan blanko kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) mencukupi permintaan masyarakat setempat hingga April 2024.
“Saat ini, stok blanko untuk penerbitan dokumen administrasi kependudukan di Kota Ambon diperkirakan mencukupi hingga bulan April 2024,” kata Pelaksana Tugas Kepala Disdukcapil Kota Ambon Hanny Tamtelahittu di Ambon, Kamis (12/10/2023).
Terdapat sekitar 12 ribu keping blanko KTP-el yang tersedia untuk pencetakan KTP-el bagi warga setempat.
Dalam upaya meningkatkan pelayanan kependudukan, Disdukcapil Kota Ambon juga menggencarkan perekaman data KTP-el bagi pemilih pemula yang akan mengikuti Pemilu 2024.
Mereka fokus pada pemilih pemula yang berusia 17 tahun, dengan jumlah pemilih pemula baru mencapai 9.314 jiwa.
Pencetakan KTP-el untuk pemilih pemula menjadi prioritas agar mereka dapat masuk dalam daftar pemilih pemula pada Pemilu 2024.
Disdukcapil Kota Ambon telah menyediakan layanan terintegrasi, yang memungkinkan masyarakat untuk mengurus beberapa jenis administrasi kependudukan sekaligus.
Misalnya, saat seseorang mengurus akte kelahiran, mereka juga akan mendapatkan kartu identitas anak dan kartu keluarga secara bersamaan.
Selain itu, pihak Disdukcapil juga mengupayakan layanan yang bebas biaya, termasuk pengurusan KTP, Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), dan akte, tanpa ada pungutan biaya tambahan.
Editor : Nevy Hetharia
Artikel Terkait