AMBON, iNewsAmbon.id - Setelah berlalu selama 30 tahun, persidangan ke-44 Majelis Pekerja Lengkap (MPL) Sinode Gereja Protestan Maluku (GPM) kembali digelar di Klasis GPM PP Kisar, tepatnya di Gereja Imanuel Jemaat GPM Wonreli, Maluku Barat Daya (MBD), Minggu (29/10/2023).
Persidangan tersebut dilaksanakan dengan tema “Bersama-sama Meningkatkan Kualitas Hidup Sebagai Wujud Bertumbuhnya Keluarga Allah”.
Acara pembukaan berlangsung dalam kebaktian yang dilayani oleh Pendeta J. Lorwens dan akta Persidangan ke-44 MPL Sinode GPM dilakukan Ketua Sinode, Pendeta E.T. Maspaitella, ditandai dengan penyiraman air ke tanaman kelor dan kapas yang diambil dari wadah yang terbuat dari daun Koli.
Ketua Panitia, Body Davidz, mengatakan bahwa ini adalah rangkaian panjang umat Tuhan di Pulau Kisar untuk menerima kembali para pekerja Tuhan di GPM ini setelah 30 tahun lalu peristiwa yang sama ini terjadi.
“Ini bentuk penyertaan Tuhan. Kehadiran seluruh MPH dan tamu undangan memberikan Pulau ini akan diberkati,” ungkapnya sebagaimana dikutip dari laman sinodegpm.id.
Persidangan ini diikuti oleh MPH, MP, perwakilan dari 34 klasis, Direktur, Kepala Bagian, Unit-Unit Kerja, tim dan komisi, PHBG, serta BPA GPM.
Ketua Sinode GPM Pdt E.T.Maspaitella mengatakan, identitas GPM mampu memelihara keutuhan bangsa di dalam keragamannya. Itulah sebabnya GPM membangun Indonesia sebagai suatu entitas teologi, sebagai bangsa yang merdeka atas berkat rahmat Tuhan.
Mengenai Indonesia dan Keindonesiaan, Ia hendak memakai dua momentum muncul dan berkembangnya teologi kebangsaan yang terjadi dalam sejarah GPM.
Salah satunya Pendeta Daniel Zwingly Wutwensa, Ketua Klasis Wetar di waktu itu, menulis sebuah artikel yang diterbitkan dalam Buku Delapan Dekade GPM Menanam, Menyiram, Bertumbuh dan Berbuah, mengedepankan “Teologi Batas Negara” sebagai bentuk kesadaran teologi orang-orang MBD tentang pembangunan kesejahteraan karena mereka akan terus melihat kemajuan-kemajuan di Nusa Tenggara Timur sebagai provinsi tetangga Maluku, sambil mengikuti dinamika kemajuan di Timor Leste dan Australia sebagai negara tetangga.
“Kami tidak meminta diperhatikan secara berlebihan seperti negara memperhatikan Papua. Kami hanya minta agar curahan keadilan itu benar-benar kami nikmati sebagai bagian dari kesungguhan pemerintah menjaga beranda negara ini,” tegasnya.
Lebih lanjut Maspaitella mengatakan, Jarak waktu 30 tahun setelah pelaksanaan BPL ke-14 tahun 1993, telah diisi oleh satu hal yang penting yaitu lahirnya Kabupaten MBD, yang sekaligus menjadi magnet dan mesin penggerak kemajuan negeri Kalwedo ini.
"Itulah alasan kita bersyukur dan itu yang membuat kita menyaksikan perubahan-perubahan pasti di kabupaten yang mayoritas warga GPM ini,” ungkapnya.
Sementara itu, Bupati MBD Benyamin Th. Noach, mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta yang sudah datang ke Pulau Kisar.
Noach menuturkan, 30 tahun lalu ia adalah siswa yang membantu kegiatan MPL dan saat ini menjadi seorang bupati. “Mudah-mudahan melalui doa para pendeta berkat terus melimpah di Pulau Kisar ini,” ujarnya.
Terkait dengan salah satu hasil bumi (Pohon Koli) yang dimiliki oleh masyarakat sekitar, Pemda telah menerbitkan Perda Sopi, dan akan segera ditetapkan. Hal ini dilakukan supaya pohon koli tetap menghasilkan sageru dan sopi, gula merah untuk kehidupan masyarakat, jelas Noach.
Selain itu, Pemda ke depannya akan melakukan upaya perlindungan bagi kain tenun kisar yang dibuat dari bahan dasar kapas dengan mendaftarkannya ke HAKI.
Ia juga atas nama pribadi dan Pemda MBD mengucapkan terima kasih kepada pelayan dan umat yang telah membantu pemda dalam upaya memberantas kemiskinan, pembangunan infrastruktur bagi MBD.
MBD merupakan salah satu kabupaten yang memberikan dana hibah kepada pembangunan gereja dan pembangunan lainnya untuk gereja.
Turut hadir dalam kebaktian pembukaan Sidang ke-44 MPL, Anggota DPR RI Hendrik Lewerissa, Anggota DPD RI Novita Anakotta, Asisten III Setda Maluku Piet Rangkoratat, Bupati MBD Benyamin Th. Noach bersama ibu, dan Wakil Bupati MBD, Agustinus L. Kilikily bersama ibu.
Selain itu hadir pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Maluku yang diwakilkan Anos Jermias legislator dari Dapil MBD dan KKT, pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten MBD, Majelis Pertimbangan MPH Sinode GPM, Forkopimda MBD, Dandim, Kapolres, Kajari MBD, Pj. Sekretaris Daerah dan Pimpinan OPD lingkup pemerintahan Kabupaten MDB, Rektor UKIM Henky H. Hetharia, Ketua Umum Pengurus Besar AMGPM Melkianus Sairdekut, para narasumber Study Meeting MPL ke-44: Komisioner Bawaslu Maluku, Stevin Melay, dan Komisioner KPU Kabupaten MBD.
Editor : Nevy Hetharia
Artikel Terkait