AMBON, iNewsAmbon.id - Sebuah rumah kosong yang terletak di kawasan RT 004/RW 02, Kelurahan Pandan Kasturi, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, mengalami kebakaran pada Senin (12/2/2024) sekitar pukul 16.40 WIT.
Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Janet S Luhukay, menjelaskan bahwa menurut keterangan saksi bernama Alfian kepada pihak kepolisian, dua orang pemuda terlihat berlari keluar dari tempat kejadian perkara (TKP) ketika api mulai membesar.
Warga setempat segera berupaya memadamkan api dengan alat seadanya setelah mendengar teriakan saksi.
Saksi Alfian juga melaporkan bahwa dua orang pemuda yang merupakan pekerja bangunan baru di depan pos penjagaan Rumah Dinas Wakapolda Maluku telah meninggalkan TKP ketika api mulai membesar.
Warga segera mencari dan mengamankan kedua pemuda tersebut di Pos Penjagaan Kediaman Wakapolda Maluku.
Ade Lais Alias Lais (24), yang diduga sebagai pelaku dan merupakan buruh bangunan, mengaku bahwa ia beristirahat kerja kemudian mengambil madu yang berada di rumah kosong tersebut dengan izin pengawas.
Ia meminta temannya, Martinus, untuk membantu mengambil madu dan rak telur dari kios milik Luis.
Keduanya membakar rak telur untuk mengasapi rumah tawon demi mengambil madu.
Setelah mengambil madu, Lais memadamkan rak telur dengan tangannya dan meninggalkannya di bawah tempat mengambil madu.
Mereka kemudian kembali ke tempat kerja dan memberikan madu tersebut kepada pengawas.
Pukul 17.00 WIT, empat unit mobil pemadam kebakaran Kota Ambon tiba di TKP dan berusaha memadamkan api dengan bantuan warga sekitar.
Personel Polsek Sirimau, yang dipimpin oleh Kapolsek Sirimau AKP Sally Lewerissa, langsung menangani TKP dan membawa kedua pemuda tersebut ke Mapolsek Sirimau untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Tidak ada kerugian material maupun korban jiwa karena rumah tersebut tidak dihuni.
Kebakaran diduga disebabkan oleh rak telur yang dibakar oleh Ade Lais dan tidak dipadamkan dengan sempurna.
Editor : Nevy Hetharia
Artikel Terkait