AMBON, iNewsAmbon.id - Pemerintah Kota Ambon, melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosandi) bersama dengan PT Telkom, telah melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama untuk menyediakan layanan internet yang berkualitas di Ambon.
Penandatanganan perjanjian tersebut dilakukan oleh Manajer Government Relation PT Telkom Regional VI Makassar, Johan Titaley, dan Pelaksana Tugas Kepala Diskominfosandi Kota Ambon, Ronald Lekransy, di Ambon pada hari Senin (18/3/2024).
Ronald menyatakan bahwa melalui kerja sama ini, PT Telkom dapat membantu Pemkot Ambon dalam meningkatkan layanan internet bagi seluruh warga kota.
Ia juga menekankan pentingnya mengadopsi digitalisasi sebagai budaya dalam pelayanan publik di Kota Ambon.
Ditambahkannya bahwa pada tahun 2024, akan dilakukan evaluasi terhadap Master Plan Smart City, di mana fasilitas Telkom akan menjadi bagian dari rencana besar untuk membangun infrastruktur Kota Ambon.
Sejak tahun 2019, Kota Ambon telah masuk dalam tahap II program "50 Kota Menuju Kota Cerdas Indonesia".
Hal ini menunjukkan komitmen Pemkot Ambon dan masyarakat dalam memajukan Kota Ambon menuju kota cerdas dengan persiapan SDM dan infrastruktur yang matang.
Ronald berharap kerja sama ini dapat memberikan layanan yang optimal bagi pemerintah dan masyarakat Kota Ambon.
Sementara itu, Manager Government Relation PT Telkom Regional VI Makassar, Johan Titaley, menyatakan kesiapan pihaknya untuk memenuhi permintaan dari Pemkot Ambon dalam menyediakan layanan internet yang memadai dan mendukung visi smart city.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa PT Telkom siap mendukung program Pemerintah Kota Ambon terkait layanan internet untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan masyarakat.
Selain itu, diharapkan akan ada kerja sama lebih lanjut untuk pengembangan paket layanan lainnya dengan Pemerintah Kota Ambon.
Sebelumnya, Diskominfosandi Kota Ambon juga telah menjalin kerja sama dengan PT Sinar Mas Dirgantara dalam penyediaan layanan internet untuk memfasilitasi kelancaran administrasi dan pelayanan publik.
Editor : Nevy Hetharia
Artikel Terkait