AMBON, iNewsAmbon.id - Tim penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku saat ini tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi dana Covid-19 di Kabupaten Maluku Barat Daya pada tahun anggaran 2020-2021.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Ditreskrimsus Polda Maluku, Kombes Pol Hujra Soumena, pada Jumat (27/9/2024).
Menurut Hujra, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan dengan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait.
"Status kasus masih dalam penyelidikan, kami sedang memeriksa saksi-saksi. Penyidikan dilakukan berdasarkan pengaduan masyarakat," ujar Kombes Hujra.
Sejumlah saksi yang telah diperiksa termasuk para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Barat Daya.
Fokus utama penyelidikan adalah pada tiga dinas, yakni Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Kesehatan, dan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKAD).
BPBD dan Dinas Kesehatan diketahui sebagai dinas teknis yang bertanggung jawab dalam penanganan dan pemulihan pandemi Covid-19, sementara BPKAD bertindak sebagai pengelola anggaran Covid-19 sesuai dengan petunjuk teknis dari Kementerian Kesehatan, termasuk dalam hal refocusing anggaran dari masing-masing OPD.
Editor : Nevy Hetharia
Artikel Terkait