JAKARTA, iNewsAmbon.id - Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), melaporkan sejumlah pihak ke Polda Metro Jaya terkait tudingan ijazah palsu yang dialamatkan kepadanya. Ia pun menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya pada Rabu (30/4/2025).
Jokowi tiba di Polda Metro Jaya pada pukul 09.50 WIB, didampingi ajudannya, Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah, dan tim kuasa hukumnya, termasuk Yakup Hasibuan.
Setibanya di sana, Jokowi langsung menuju Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) yang berada di lingkungan Mapolda Metro Jaya. Setelah berada di SPKT selama 23 menit, ia melanjutkan pemeriksaan ke Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait dengan laporan yang dibuat Jokowi mengenai tudingan ijazah palsu tersebut.
Perlu diketahui, sebelumnya telah ada dua laporan polisi terkait tudingan ijazah palsu Jokowi. Laporan pertama dibuat di Polres Metro Jakarta Selatan, dan laporan kedua dibuat di Polres Metro Jakarta Pusat.
Laporan yang dibuat oleh Pemuda Patriot Nusantara di Polres Metro Jakarta Pusat tercatat dengan nomor LP/B/978/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA.
Sementara itu, laporan yang dibuat oleh Peradi Bersatu di Polres Metro Jakarta Selatan teregister dengan nomor LP/B/1387/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA pada 26 April 2025.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait