Instruksi Presiden (Inpres) tentang Percepatan Pembangunan Papua yang berlaku hingga tahun 2024, saat ini sedang dimatangkan untuk diberlakukan lagi mulai tahun 2024 mendatang sebagai rencana induk percepatan pembangunan Papua.
Dalam kesempatan ini, Theo Litaay juga mensosialisasikan kehadiran Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) kepada seluruh masyarakat di Papua dan telah berkomunikasi dengan Pejabat (Pj.) Gubernur Papua Selatan, Dr. Ir. Apolo Safanpo, ST., MT untuk mendapatkan dukungan terhadap kegiatan ini.
“Pj. Gubernur Papua Selatan pun memberikan dukungan terhadap kegiatan ini.” Ucap Theo Litaay.
Dari diskusi ini diharapkan bisa menghasilkan poin-poin penting tentang hal-hal apa yang telah dilakukan dalam kerjasama antara Indonesia dan Papua Nugini, serta bagaimana memori dan informasi yang dihasilkan dapat dikolaborasikan.
“Hal ini penting agar dapat ditindaklanjuti lebih lanjut oleh pemerintah Indonesia. Tentunya, pelaksanaan tindak lanjut ini akan disalurkan kepada lembaga yang berwenang.” tutupnya.
Editor : Nevy Hetharia