Luhukay menambahkan, Pukul 13.50 WIT, Kapolsek Sirimau didampingi Waka Polsek Sirimau, Kepala SPK Sirimau bersama piket fungsi dan Bhabinkamtibmas Galala tiba di TKP.
Kemudian Kapolsek Sirimau menghubungi Kapolresta Ambon untuk melaporkan terkait dengan kejadian penemuan mayat yang sementara mengapung di perairan desa galala.
Dia juga menghubungi unit identifikasi Polresta Ambon guna melakukan identifikasi terhadap jenazah dan pihak RS Bhayangkara untuk mengefakuasi jenazah ke RS Bhayangkara ambon.
Selanjutnya Pukul 14.40 Wit personil unit identifikasi tiba di TKP dan langsung melakukan indentifikasi terhadap jenazah. Kemudian pada pukul 14.52 Wit jenazah dibawa ke ruang jenazah RS Bhayangkara Ambon guna dilakukan penyelidikan lanjutan.
Editor : Nevy Hetharia