Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dugaan Korupsi Sewa 140 Ruko Pasar Mardika, Jaksa Panggil Lagi Direktur PT BPT
Advertisement . Scroll to see content

Penjabat Wali Kota Ambon Marah, Petugas Dihadang Oknum PT Bumi Perkasa Timur Saat Tagih Retribusi

Jum'at, 07 Juli 2023 | 04:50 WIB
  • author Aldi Josua
Penjabat Wali Kota Ambon Marah, Petugas Dihadang Oknum PT Bumi Perkasa Timur Saat Tagih Retribusi
Pj Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena saat memberikan keterangan pers soal ulah oknum PT BPT

AMBON, iNewsAmbon.id - Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena marah. Dia menantang PT. Bumi Perkasa Timur (BPT) yang menghadang Petugas Pemerintah Kota (Pemkot) saat menagih retribusi sampah Pasar Mardika.

“Inikan soal retribusi pasar saja, mereka menghadang Pemkot. Saya tidak peduli dengan mereka, karena tidak ada organisasi yang bisa melawan Pemerintah,” katanya kepada Wartawan di Balai Kota Ambon, Kamis (6/7/2023).

Wattimena menandaskan, pihak PT BPT merasa terganggu dengan adanya penagihan retribusi sampah dari Pemkot, karena lahan mereka terganggu.

“Mereka menghadang petugas ini karena lahan Pungutan Liar (Pungli) mereka terganggu, tulis disitu “saya bilang lahan mereka terganggu” makanya menghadang petugas kami,” tegasnya.

Editor: Nevy Hetharia

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut