AMBON, iNewsAmbon.id - Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kadis PPPA) Provinsi Maluku, David Soleman Katayane (DSK), telah mengajukan pengunduran diri dari jabatannya.
Surat pengunduran diri tersebut ditujukan kepada Gubernur Maluku, Murad Ismail, dengan tembusan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), pada Selasa, 18 Juli 2023.
Dalam surat pengunduran diri yang diperoleh oleh media, DSK menyatakan bahwa dia dengan penuh hormat ingin mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kadis PPPA Provinsi Maluku.
Keputusan tersebut diambilnya secara sadar dan tanpa paksaan dari pihak manapun setelah melalui pertimbangan yang matang.
"Keputusan ini saya lakukan dengan sadar dan tanpa paksaan dari pihak manapun, setelah melalui pertimbangan yang matang, saya merasa bahwa ini adalah keputusan yang tepat secara pribadi, terlebih khusus dalam menjaga kewibawaan Pemerintah Provinsi Maluku yang saya cintai," tulisnya.
Editor : Nevy Hetharia