BELUM DIAKUI PEMPUS
Lebih jauh Wattimena mengingatkan, negeri-negeri adat yang berada di bawah lingkup Pemkot Ambon, sampai dengan saat ini belum juga diakui oleh Pemerintah Pusat (Pempus) lantaran banyak persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi.
“Kita di Kota Ambon belum ada negeri adat yang ditetapkan oleh Pempus sebagai negeri adat di Maluku. Kita masih terus berupaya untuk memenuhi persyaratan yg diminta sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ungkapnya.
Diakuinya, salah satu persyaratan yang sampai dengan saat ini sulit untuk dipenuhi adalah kepemilikan raja definitif. Dimana di Kota ini, terdapat delapan negeri adat yang belum memiliki upu latu (Raja) di negerinya.
“Harus bersepakat, karena itu negeri-negeri lain yang belum bersepakat menentukan raja sesuai dengan mata rumah parentah,” ungkapnya.
Kedua, selain raja, pranataadat seperti Baileo, harus dimiliki negeri adat. Dan yang berikut, badan Saniri, Marinyo, dan lain sebagainya yang merupakan ciri khas serta karakteristik negeri adat.
Editor : Nevy Hetharia