get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Maluku BKO 217 Personel Amankan Pilkada di Tual dan Maluku Tenggara

Wenno Minta Polda Maluku Hentikan Pengusutan Kasus Pencemaran Nama Baik Widya Murad

Selasa, 08 Agustus 2023 | 17:01 WIB
header img
Gedung DPRD Maluku, tempat isu penggunaan dana hibah yang ditengarai fiktif mulai bergulir.

Dalam perkembangan, LPJ Gubernur itu sudah diterima DPRD Maluku disertai penolakan dan catatan kritis dari sejumlah fraksi.

“Kami meminta pihak Polda Maluku untuk menghentikan proses penyelidikan dan penyidikan atas laporan kepada anggota DPRD Provinsi Maluku Samson Atapary,” ujar Wenno.

Wenno juga menegaskan sesuai ketentuan Pasal 122 UU Nomor 23 Tahun 2014, setiap anggota DPRD memiliki hak imunitas.

Terkait regulasi itu, dia menjelaskan, anggota DPRD Provinsi tidak dapat dituntut di depan pengadilan karena pernyataan atau pendapat yang dikemukakan baik secara lisan maupun tertulis di dalam rapat DPRD maupun di luar rapat DPRD yang berkaitan dengan fungsi serta tugas DPRD.

 

Editor : Nevy Hetharia

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut