get app
inews
Aa Read Next : 34 Anggota DPRD Kota Ambon Terpilih Periode 2024-2029 Dilantik

Genjot PAD, Nilai Jual Objek Pajak di Kota Ambon Naik 50 Persen

Rabu, 20 September 2023 | 09:57 WIB
header img
Suasana di salah satu ruas jalan Kota Ambon

Kedua Perwali ini katanya, saling melengkapi yakni kehadiran Perwali Nomor 55 akan membantu proses pembayaran NJOP warga kota yang termasuk dalam wajib pajak.

"Perwali nomor 55 itu kami memberikan stimulus untuk disesuaikan dengan kemampuan bayar masyarakat," ujarnya.

Roy menambahkan, penilaian dan penetapan kembali zona nilai tanah di Kota Ambon tahun 2023 dilakukan berdasarkan tingkat kemajuan dan perkembangan ekonomi sosial masyarakat.

 

Editor : Nevy Hetharia

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut