Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Viany Juniaty Huwae Wakili Maluku di Ajang Indonesia Youth Summit 2025
Advertisement . Scroll to see content

Genjot PAD, Nilai Jual Objek Pajak di Kota Ambon Naik 50 Persen

Rabu, 20 September 2023 | 09:57 WIB
  • author Aldi Josua
Genjot PAD, Nilai Jual Objek Pajak di Kota Ambon Naik 50 Persen
Suasana di salah satu ruas jalan Kota Ambon

Kedua Perwali ini katanya, saling melengkapi yakni kehadiran Perwali Nomor 55 akan membantu proses pembayaran NJOP warga kota yang termasuk dalam wajib pajak.

"Perwali nomor 55 itu kami memberikan stimulus untuk disesuaikan dengan kemampuan bayar masyarakat," ujarnya.

Roy menambahkan, penilaian dan penetapan kembali zona nilai tanah di Kota Ambon tahun 2023 dilakukan berdasarkan tingkat kemajuan dan perkembangan ekonomi sosial masyarakat.

 

Editor: Nevy Hetharia

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut