AMBON, iNewsAmbon.id - Polri membuka peluang untuk memeriksa Kapolda Kaltara, Irjen Daniel Aditya, terkait kematian ajudannya, Brigadir Setyo Herlambang.
Pemeriksaan ini akan dilakukan oleh Propam Polri jika diperlukan untuk mendapatkan keterangan dari Daniel Aditya sebagai atasan Setyo Herlambang.
Sampai saat ini, Daniel Aditya belum diperiksa terkait peristiwa tersebut.
Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho, menyatakan bahwa tim Propam Polri yang telah dikerahkan ke Polda Kaltara masih akan memeriksa saksi-saksi lain terlebih dahulu sebelum memutuskan apakah keterangan dari Daniel Aditya diperlukan atau tidak.
"Apabila Pak Kapolda memang terkait masalah itu bisa diperiksa, tapi sampai dengan saat ini belum diperiksa," kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho kepada wartawan, Kamis (28/9/2023).
Pemeriksaan akan dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan dan gelar perkara yang dilakukan oleh tim tersebut.
Editor : Nevy Hetharia