AMBON, iNewsAmbon.id - Sebanyak 15 narapidana Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon dipindah ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon.
Pemindahan dilakukan karena jumlah tahanan di Rutan Ambon sudah cukup banka sehingga menghindari kemungkinan terjadinya overcrowded.
Proses pemindahan tahanan ini dilakukan menggunakan mobil transPas serta pengawalan petugas pengamanan.
Kepala Pengamanan Rutan, Jefry menjelaskan saat ini jumlah warga binaan sudah mencapai 342 orang dengan rincian 100 orang narapidana dan 242 orang tahanan.
"Antisipasi selalu kita lakukan, baik itu overcrowded maupun gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di dalam Rutan, dengan harapan terciptanya suasana yang aman dan kondusif," ujar Jefry, Kamis (28/9/2023)
Lebih lanjut Jefry mengatakan, narapidana yang dipindahkan ke Lapas Ambon ialah narapidana yang telah mempunyai keputusan tetap dan inkarcht dari pengadilan, sehingga dengan pertimbangan keamanan, overcrowded maka pemindahan harus dilakukan.
"Saya berharap jajaran pengamanan jangan pernah lengah dengan situasi dan kondisi Rutan Ambon yang terlihat aman-aman saja, terus lakukan pengontrolan dan pengawasan menyeluruh di setiap area Rutan, pastikan warga binaan maupun petugas yang berjaga dalam keadaan baik dan lengkap," ucap Jefry.
Editor : Nevy Hetharia