Terlilit Utang Pinjol, Oknum Polisi di Ambon Nekat Jambret Kalung Emas Senilai 5 Gram
AMBON, iNewsAmbon.id — Seorang oknum anggota kepolisian berinisial Brigpol IP (31) ditangkap usai nekat menjambret kalung emas milik seorang wanita di Kota Ambon, Maluku. Anggota yang bertugas di Biro Perencanaan (Rena) Polda Maluku tersebut mendadak gelap mata melakukan aksi kejahatan akibat terdesak jeratan utang pinjaman online (pinjol).
Peristiwa nekat itu terjadi di kawasan Wainitu, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, pada Kamis (1/10/2026) sekitar pukul 15.15 WIT. Aksi kejahatan Brigpol IP terungkap setelah korban yang kalungnya ditarik paksa langsung berteriak meminta pertolongan warga.
Mendengar teriakan korban, warga sekitar dengan cepat melakukan pengejaran hingga berhasil meringkus pelaku di lokasi kejadian. Usai ditangkap massa, warga langsung menghubungi panggilan darurat Call Center 110 Polsek Nusaniwe untuk menyerahkan oknum polisi tersebut.
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa satu buah kalung atau rantai emas seberat lima gram, serta sebilah pisau yang dibawa pelaku saat menjalankan aksinya.
Editor: Vitrianda Hilba Siregar