Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : KPU Kota Ambon Tetapkan Bodewin Wattimena-Elly Toisutta Sebagai Pemenang Pilkada 2024
Advertisement . Scroll to see content

8 Negeri Adat Belum Punya Raja Definitif, Pemkot Ambon Bentuk Tim Percepatan

Selasa, 03 Oktober 2023 | 11:21 WIB
  • author Aldi Josua
8 Negeri Adat Belum Punya Raja Definitif, Pemkot Ambon Bentuk Tim Percepatan
Foto ilustrasi: Pj Wali Kota Ambon melantik Saniri Negeri Kilang, Kecamatan Letisel. Saniri merupakan perangkat Negeri adat yang memproses penetapan Raja Definitif.

Seperti diketahui, Negeri di Kota Ambon memang memiliki ciri khas desa adat.

Untuk menjadi Raja atau kepala pemerintahan negeri, didasarkan atas asal usul yang dikenal dengan istilah Mata Rumah Parentah.

Pasalnya, tatanan pemerintahan Negeri di Ambon dan Maluku pada umumnya dibentuk berdasarkan mata rumah atau asal usul keturunan yang sudah diwariskan tentang tugas dan tanggungjawab dalam adat. 

Adapun dasar hukum mengenai pemerintahan Negeri diatur dalam Perda Kota Ambon Nomor 8 Tahun 201 tentang Negeri.

Editor: Nevy Hetharia

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut