get app
inews
Aa Text
Read Next : KPU Maluku Tetapkan Nomor Urut untuk Rahawarin, Murad dan Lewerissa

Penjabat Wali Kota Tual dan Bupati Maluku Tenggara Diminta Jaga Netralitas ASN

Rabu, 01 November 2023 | 13:49 WIB
header img
Gubernur Murad Ismail bersama Pejabat Wali Kota Tual Akhmad Yani Renuat dan Pejabat Bupati Maluku Tenggara Jasmono usai pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan

AMBON, iNewsAmbon.id - Gubernur Maluku Murad Ismail melantik Ahmad Yani Renuat sebagai Penjabat Wali Kota Tual dan Jasmono sebagai Penjabat Bupati Maluku Tenggara, Rabu (1/11/2023).

Gubernur meminta kedua pejabat yang baru dilantik itu agar memastikan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pemilihan umum (Pemilu) 2024.

"Kepada Penjabat Bupati Malra dan Penjabat Wali Kota Tual yang baru dilantik saya ingatkan untuk membantu pemerintah menyukseskan Pemilu 2024 dengan tetap memastikan netralitas ASN di masing-masing daerah," ucap Gubernur Murad dalam keterangan tertulis yang diterima di Ambon.

Pelantikan itu berdasarkan keputusan Menteri dalam negeri (Mendagri) Nomor:100.2.1.3-4114 dan Nomor:100.2.3.1-4115 tentang pengangkatan Penjabat Bupati Malra dan Penjabat Wali Kota Tual tertanggal 7bOktober 2023.

Menurut Murad dalam memastikan netralitas ASN di daerah masing-masing para ASN tidak boleh memihak kepada figur atau partai politik tertentu sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Saya ingatkan sekali lagi untuk memperhatikan dengan sungguh-sungguh terkait tugas dan tanggung jawab saudara masing-masing sebagai pemimpin di wilayah masing-masing," katanya.

Ia pun memastikan akan mengevaluasi kinerja masing-masing Penjabat Bupati Malra dan Wali Kota Tual dalam tiga bulan sekali sesuai dengan ketentuan Permendagri Nomor 4 tahun 2023.

Editor : Nevy Hetharia

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut