get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemkot Ambon Targetkan Program ILP Dapat Terealisasi di 22 Puskesmas

Pemkot Ambon Perketat Pemberian IMB di Kawasan Rawan Bencana

Jum'at, 03 November 2023 | 02:47 WIB
header img
Salah satu sisi kawasan Kota Ambon

Oleh karena itu, peraturan ketat diperlukan untuk melindungi warga dan lingkungan.

Pemerintah mengharapkan pemilik bangunan yang ingin mendapatkan izin untuk melengkapi semua berkas dan syarat yang diajukan.

Ini mencakup pengukuran lokasi dan analisis risiko yang memadai.

“Pemerintah tidak akan memberikan izin untuk bangunan yang akan dibangun di lokasi yang sangat berisiko, seperti di lereng gunung yang terlalu curam atau di bantaran sungai yang rawan banjir,” tegas Wattimena.

Editor : Nevy Hetharia

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut