get app
inews
Aa Read Next : Terdakwa Andika Tuasalamony Jalani Sidang Penganiayaan Perawat RS Bhayangkara Ambon

Aniaya Warga Batu Merah, Empat Polisi Ditahan Propam Polda Maluku

Rabu, 22 November 2023 | 09:53 WIB
header img
Empat oknum polisi ditahan Bidang Propam Polda Maluku karena menganiaya warga Negeri Batu Merah Ambon.

Keempat anggota itu diproses dengan dugaan pelanggaran terhadap Kode Etik Polri. “Mereka juga diproses pidana umum yang akan ditangani oleh Direktorat Reskrimum Polda Maluku,” ungkapnya.

Aksi kekerasan bersama yang dilakukan oleh oknum anggota Polri itu sangat disayangkan oleh Kapolda Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif. Pasalnya, diberbagai kesempatan, Kapolda sering mengingatkan setiap anggota untuk tidak menyakiti hati rakyat.

“Saya menyayangkan terjadinya kejadian tersebut anggota dan pasti akan di proses dan diberikan sangsi berat terhadap mereka sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Tindakan tegas diambil untuk pembelajaran bagi anggota yang lain, karena masih banyak anggota Polri yang sudah memberikan dedikasi dan loyalitas tinggi terhadap Korps Bhayangkara ini.

Mereka bekerja dengan hati yang tulus dalam melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat, serta menegakkan hukum.

“Saya sering menyampaikan hindari pelanggaran sekecil apapun, jangan menyakiti hati rakyat, lindungi mereka, jaga mereka, layani mereka. Jalankan tugas dengan baik. Siapa yang bekerja dengan baik akan mendapatkan reward dan yang melakukan pelanggaran akan mendapatkan punishment,” jelasnya.

Selanjutnya Polda juga akan memberikan pendampingan dan menemui korban utk proses selanjutnya.

Editor : Nevy Hetharia

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut