AMBON, iNewsAmbon.id - Personil Polsek Salahutu mengamankan 1200 liter sopi dalam, razia miras di depan pelabuhan Feri Hunimua, Negeri Liang, kecamatan Salahutu, Maluku Tengah, Selasa (12/12/2023) pukul 12.00 Wit.
Kegiatan razia tersebut dipimpin langsung Kapolsek Salahutu Iptu Ismail dan melibatkan Kanit Intel Aipda M Sakti Kotta dan Brigpol Y Marasabessy.
Kapolsek Salahutu Iptu Ismail menjelaskan, maksud dan tujuan dilaksanakannya razia tersebut adalah untuk menekan tingkat peredaran miras tradisional, sekaligus dapat menciptakan situasi yang aman dan kondusif secara umum di wilayah hukum Polsek Salahutu.
“Ada 1200 (seribu dua ratus) liter minuman keras tradisional jenis Sopi, minuman jenis Sopi tersebut dikemas di dalam karung beras dan tas, yang di angkut oleh mobil Ambon-Piru dengan Nopol DE 7025 GU, yang berhasil diamankan polisi,” jelas Kapolsek.
Selanjutnya Kapolsek juga mengimbau kepada para pengemudi untuk tidak mengangkut barang titipan penumpang berupa miras jenis apapun.
Editor : Nevy Hetharia