AMBON, iNewsAmbon.id - Pemerintah Kota Ambon menaikkan insentif kader pos pelayanan terpadu (posyandu) dan bina keluarga balita (BKB) dari Rp100 ribu per orang per bulan menjadi Rp200 ribu.
Kenaikan insentif tersebut, untuk memotivasi kader posyandu agar bekerja lebih baik, terutama menangani stunting.
"Setelah melakukan diskusi dengan tim anggaran Kota Ambon, maka disepakati di tahun 2024 akan ada kenaikan insentif kader posyandu sebagai bentuk apresiasi," kata Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena di Ambon, Senin (11/12/2023).
Menurut Wattimena, tanggung jawab para kader untuk memastikan kualitas SDM generasi muda di Ambon baik, harus dimulai sejak bayi dalam kandungan ibu.
Selain itu, usia tumbuh kembang anak yakni usia 0-3 tahun merupakan usia ideal bagi orang tua dalam mengasuh karena dibutuhkan perhatian bukan hanya orang tua tetapi juga kader posyandu dan BKB.
"Para kader posyandu mendedikasikan diri untuk kepentingan besar menciptakan SDM generasi bangsa, jika tidak ada kader maka kita akan kesulitan, sehingga tugas ini juga harus dibarengi ketepatan dalam memberikan insentif bagi kader," ujarnya.
Editor : Nevy Hetharia