get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemkot Ambon Targetkan Program ILP Dapat Terealisasi di 22 Puskesmas

Kota Ambon Raih Dua Penghargaan Penyaluran Dana Desa dan DAU

Sabtu, 16 Desember 2023 | 06:50 WIB
header img
Foto bersama Gubernur Maluku dan para kepala daerah serta pimpinan K/L penerima penghargaan capaian penyaluran dana TKD tahun 2023 dan Indeks Kinerja Pelaksanaan Anggaran dari Pemerintah Provinsi Maluku.

AMBON, iNewsAmbon.id - Kota Ambon meraih penghargaan sebagai kabupaten kota dengan penyaluran dana desa terbesar berdasarkan capaian penyaluran dana Transfer Ke Daerah (TKD) Provinsi Maluku tahun 2023.

Posisi kedua ditempati Kabupaten Buru Selatan (Bursel) dan Kabupaten Kepulauan Aru di posisi ketiga.

Selain itu, Kota Ambon juga mendapatkan penghargaan sebagai kabupaten kota terbaik yang tidak pernah mengalami penundaan Dana Alokasi Umum (DAU).

Peringkat kedua dan ketiga ditempati Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) dan Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD).

Dua penghargaan itu diterima Pejabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena di sela-sela kegiatan Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2024 secara digital oleh Gubernur Maluku Murad Ismail, di Aula Lantai Tujuh Kantor Gubernur Maluku, Jumat (15/12/2023).

Katagori ketiga, yakni Pemda dengan Persentase Penyaluran DAK Fisik terbesar, diraih Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) peringkat satu, Malteng peringkat dua dan Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) peringkat tiga.

Selanjutnya, Capaian Indeks Kinerja Pelaksanaan Anggaran Terbaik Tahun 2023, tiga katagori yakni :

Katagori Pagu Besar (di atas 50 Miliar), Peringkat 1 Polres Maluku Tengah, Peringkat 2 Sat Brimob Polda Maluku dan Peringkat 3 Polresta Pulau Ambon & PP. Lease.

Katagori Pagu Sedang (20 s.d 50 miliar), Peringkat 1 Perwakilan BPKP Provinsi Maluku, Peringkat 2 Ditlantas Polda Maluku dan Peringkat 3 Lapas Kelas III Saumlaki.

Kategori Pagu Kecil (di bawah 20 miliar), Peringkat 1 Mts Negeri 3 Seram Bagian Timur, Peringkat dua KPPN Tual dan Peringkat 3 Lapas Kelas III Saumlaki.

Editor : Nevy Hetharia

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut