get app
inews
Aa Read Next : TNI di Maluku Bagikan Sembako ke Panti Asuhan dan Rumah Sakit Sambut HUT ke-79

Sepanjang 2023, BNN Provinsi Maluku Tangani 21 Tersangka Kasus Narkoba

Kamis, 28 Desember 2023 | 22:19 WIB
header img
Kepala BNNP Maluku, Brigjen Pol. Radenrudy Marfianto (tangah) didampingi staf saat kegiatan press rilis di kantor BNNP Maluku, Kamis (28/12/2023)

AMBON, iNewsAmbon.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku menangani 21 tersangka kasus narkoba sepanjang tahun 2023. Rinciannya, 20 orang diantaranya adalah laki-laki dań satu perempuan.

Kepala BNNP Maluku, Brigjen Pol Radenrudy Marfianto mengatakan, jajarannya berhasil mengungkap 19 kasus narkoba di Maluku sepanjang tahun 2023.

"Ada 19 berkas yang kita tangani sepanjang tahun ini dengan 21 tersangka," kata Brigjen Pol Radenrudy, Kamis (28/12/2023) 

Adapun para tersangka semuanya warga negara Indonesia dengan tingkat pendidikan tamatan SMA.

Sementara untuk barang bukti yang disita BNNP Maluku didominasi sabu seberat 687,28 gram. 

"Untuk ganja nihil. Kalau tembakau sintetis seberat 1,48 gram. Jadi sabu yang paling mendominasi," timpalnya.

Ditambahkan, di tahun 2024 mendatang, BNN Provinsi Maluku akan terus melakukan penindakan bagi bandar, pengedar dan kurir narkotika untuk mengungkap jaringan peredaran gelap narkoba tingkat nasional dan regional. 

"Kami juga akan melakukan rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika serta pencegahan dini bahaya narkoba melalui diseminasi dan pemberdayaan masyarakat di tanah raja-raja. Itu target kami," ungkapnya.

Editor : Nevy Hetharia

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut