Keluarga Besar Maluku Tegaskan Pembelaan Terhadap Integritas Nono Sampono

JAKARTA, iNewsAmbon.id – Keluarga besar Maluku se-Jabodetabek, sebagai bagian dari perwakilan keluarga dan kerabat Letjen TNI Marinir (Purn) Dr. Nono Sampono, menyampaikan sikap resmi mereka terkait dugaan tindakan provokasi, penghinaan, pelecehan, dan pencemaran nama baik yang dilakukan berulang kali oleh saudara Ahmad Khozinudin.
Melalui keterangan resmi yang disampaikan oleh perwakilan keluarga besar Maluku, yaitu Semuel Matulessy, Tala’ohu, Mochtar Marasabessy, dan Hero Abdul Drachm, mereka menyatakan dukungan penuh terhadap langkah hukum untuk memproses kasus ini.
Mereka menilai tuduhan yang dilontarkan oleh Khozinudin, yang menyebut Nono Sampono sebagai "Jenderal purnawirawan pengkhianat kedaulatan republik demi melayani kepentingan bisnis Aguan dan Anthony Salim,” merupakan fitnah yang tidak berdasar.
Sehubungan dengan hal tersebut, mereka menyampaikan lima poin harapan dan tuntutan kepada Bapak Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Asep Edi Suheri dan jajarannya agar kasus ini dapat ditindaklanjuti secara hukum.
Kehadiran keluarga Maluku di Polda Metro Jaya merupakan bentuk dukungan penuh agar kepolisian dapat menjalankan tugasnya secara adil. Mereka menekankan bahwa negara harus melindungi kehormatan warga, khususnya Bapak Nono Sampono yang dinilai telah berjasa besar bagi bangsa.
Mereka memohon perhatian terhadap kasus yang telah dilaporkan sejak 15 Juli 2025 terkait tuduhan perampasan tanah dan tambang nikel. Mereka mengingatkan bahwa hingga kini, Khozinudin belum memenuhi panggilan penyidik atas laporan tersebut.
Mereka juga menilai sikap mangkir dari panggilan penyidik dinilai sebagai upaya menghindari pertanggungjawaban hukum. Kondisi ini diperparah karena Khozinudin terus-menerus mengulangi perbuatannya dengan melontarkan fitnah baru yang menyerang kehormatan Nono Sampono.
"Kami juga emohon agar kepolisian segera melacak dan menghadirkan Khozinudin ke hadapan penyidik. Bahkan, mereka menyatakan kesediaan untuk membantu kepolisian jika mengalami kesulitan dalam menemukan yang bersangkutan," bebernya.
Apa yang kami sampaikan ini bukan untuk membela Bapak Nono dalam kapasitasnya sebagai Presiden Direktur Agung Sedayu Group. Kami tidak memiliki urusan dengan hal tersebut. Namun, yang kami sampaikan ini adalah untuk membela Bapak Nono sebagai bagian dari keluarga, kerabat, dan tokoh sepuh masyarakat Maluku," tutup mereka.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta