AMBON, iNewsAmbon.id - Rektor Universitas Pattimura (Unpatti) Prof Freddy Leiwakabessy memimpin tim melakukan studi banding ke Universitas Padjajaran (Unpad) Bandung.
Kegiatan studi banding ini dilakukan untuk mendapat masukan tentang Perguruan Tinggi Negeri (PTN) berbadan hukum.
Adapun beberapa topik yang menjadi sorotan pada studi banding kali ini yaitu Sistem Penjaminan Mutu (SPM), Kurikulum, PTN-BLU menuju PTN-BH, Riset, Pengabdian pada Masyarakat, Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), Perencanaan dan Sistem Informasi (pengembangan aplikasi untuk kepentingan akademik maupun non-akademik).
"Hal ini sesuai dengan amanat UU Nomor 12 tahun 2012, dengan status PTN badan hukum (PTN-BH), Unpatti diharapkan mampu menjadi perguruan tinggi yang bermutu memiliki kemandirian," ucap Rektor Unpatti Prof Freddy Leiwakabessy, Kamis (4/1/2023).
Menurut Prof Freddy, perguruan tinggi sebagai institusi pendidikan mempunyai peran dalam pengembangan sumber daya manusia dan meningkatkan daya saing.
Perguruan tinggi juga diharapkan dapat menghadapi berbagai tantangan pendidikan di era ini, dengan terus mengembangkan keunggulan, inovatif, kreatif, inventif dan adaptif terhadap perubahan dan berdampak langsung terhadap masyarakat.
"Indikator kinerja utama perguruan tinggi negeri harus mampu menjadi alat ukur bagi pengembangan kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM)," tuturnya.
Oleh sebab itu, kata dia, Universitas Pattimura Sebagai Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum (PTN BLU) mempersiapkan diri menuju Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum.
Editor : Nevy Hetharia