get app
inews
Aa Text
Read Next : Mantan Plt Kadis Kesehatan Buru Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi Alkes 9,6 Miliar

Kasus Korupsi Pembangunan Pasar Langgur, Jaksa Panggil Lagi Direktur PT Fajar Baru Gemilang

Selasa, 16 Januari 2024 | 19:40 WIB
header img
Foto ilustrasi Pasar Langgur di Maluku Tenggara

AMBON, iNewsAmbon.id – Dua kali mangkir dari panggilan jaksa penyidik kasus korupsi pembangunan Pasar Langgur, Maluku Tenggara, Direktur PT Fajar Baru Gemilang berinisial TB dipanggi lagi untuk diperika..

PT Fajar Baru Gemilang adalah pihak ketiga yang membangun Pasar Langgur di Maluku Tenggara.

Dalam penyidikan kasus tersebut, pihak kejaksaan menemukan dugaan tindak pidana korupsi terkait Pembangunan Pasar Langgur tahun 2015-2018.

“Penyidik telah mengirimkan dua kali surat panggilan kepada TB untuk diperiksa sebagai saksi, namun TB tidak memenuhi panggilan tersebut,” kata Plt Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Aizit P Latuconsina, Selasa (16/1/2024).

Menurut Latuconsina, penyidik akan mengirimkan surat panggilan ketiga kepada TB untuk diperiksa sebagai saksi pada minggu keempat bulan Januari 2024.

Sebelumnya, Kepala Dinas Koperasi Kota Tual DF telah ditetapkan sebagai tersangka.

Rikhardus Tanlain, pihak swasta yang berperan sebagai konsultan pengawas proyek, juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Proyek pembangunan Pasar Langgur yang dikerjakan oleh PT Fajar Baru Gemilang memiliki nilai anggaran signifikan dari tahun 2015 hingga 2018.

Ada dugaan terjadinya dobel anggaran pada proyek ini, dengan kerugian negara yang mencapai Rp2,5 miliar, seperti yang ditemukan dalam hasil audit.

Editor : Nevy Hetharia

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut