get app
inews
Aa Text
Read Next : Nasdem Raih Kursi Terbanyak, Komposisi Pimpinan DPRD Kota Ambon akan Berubah

Kuasa Hukum 5 Komisioner KPU Kabupaten Aru Sesalkan Tindakan Penahanan

Kamis, 18 Januari 2024 | 08:03 WIB
header img
Penyerahan tersangka lima komisioner KPU Aru oleh Satreskrim Polres Aru kepada penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku.

Terkait penahanan ini, dia memastikan, akan melakukan upaya hukum dan juga menyurati Kejaksaan Tinggi Maluku Kejaksaan Agung hingga KPU RI untuk meminta penangguhan penahanan.

Seperti diketahui, Jaksa Kejaksaan Negeri Aru telah melakukan penahanan terhadap lima Komisioner KPU Aru setelah proses Tahap II di Kejaksaan Tinggi Maluku.

Mereka adalah Mustafa Darakay selaku ketua KPU, Yoseph Sudarso Labok, Mohamad Aidir Kadir, Kenan Rahalus dan Tina Jovita Putranubun.

Editor : Nevy Hetharia

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut