get app
inews
Aa Read Next : LPSK Catat Ada 57 Orang di Maluku yang Minta Perlindungan Saksi

Polisi Tangkap Pelaku Penyebaran Rekaman Bohong Forkopimda Kabupaten Batubara

Jum'at, 19 Januari 2024 | 14:49 WIB
header img
Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko

JAKARTA, iNewsAmbon.id - Bareskrim Polri telah menangkap Palti Hutabarat terkait penyebaran berita bohong di media sosial

Palti diduga menyebarkan hoaks terkait rekaman pembicaraan Forkopimda Kabupaten Batubara, Sumatera Utara (Sumut).

Dalam rekaman itu, disebut ada penggalangan pemenangan pasangan calon presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024.

“Kami sudah menelusuri, yang pertama benar, bahwasanya proses penangkapan telah dilakukan oleh Dirtipidsiber Polri,” kata Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat (19/1/2024).

Kendati demikian, ia tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai detil penangkapan tersebut. 

Editor : Nevy Hetharia

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut