get app
inews
Aa Text
Read Next : Kantor Bahasa Maluku Gelar Festival Teater Berbahasa Melayu Ambon

Kapolda Maluku Tegaskan Komitmen Memberantas Mafia Tanah

Kamis, 01 Februari 2024 | 16:57 WIB
header img
Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif Oberfoto bersama jajaran pimpinan Kanwil BPN Provinsi Maluku

AMBON, iNewsAmbon.id - Irjen Pol Lotharia Latif, Kapolda Maluku, memberikan pembekalan kepada peserta Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Maluku.

Acara ini diselenggarakan di Ballroom The Natsepa Hotel, Negeri Suli, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, pada Kamis (1/2/2024).

Rakerda ini bertemakan "Penguatan sinergitas antar lembaga dan sinkronisasi program dalam rangka peningkatan kualitas layanan pertanahan."

Acara tersebut dihadiri oleh Kakanwil BPN Provinsi Maluku, Fransiska Vivi Ganggas SH MAP, serta para Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se Provinsi Maluku.

Dalam pembekalannya, Kapolda menyampaikan lima kebijakan Pemerintah di bidang Pertanahan, melibatkan penataan dan daya guna Pertanahan, percepatan pemberian hak atas tanah, penuntasan penyelesaian perkara konflik dan sengketa Pertanahan, dan pembentukan peraturan Pertanahan yang berpihak kepada rakyat kecil.

Kapolda juga menyoroti peran Polri di bidang Pertanahan, yang menjadi program prioritas Kapolri program 13.

Satgas mafia tanah Polri aktif dalam penegakan hukum terhadap kejahatan di bidang Pertanahan dan berkoordinasi dengan Menteri Agraria dan Pertanahan terkait kasus tanah yang meresahkan masyarakat.

Selain penegakan hukum, satgas mafia tanah Polri juga fokus pada pencegahan dengan berkoordinasi secara berkelanjutan dengan BPN.

Kapolda menekankan pentingnya memberikan kepastian hukum dalam penanganan kasus dan mendesak untuk memberantas segala bentuk mafia tanah. Ia juga mendorong peningkatan kerja sama yang baik dan berkesinambungan dengan BPN provinsi/kabupaten/kota.

Kapolda Maluku menegaskan komitmen Polda Maluku untuk terus melakukan upaya pencegahan dan penanganan kasus mafia tanah di provinsi Maluku.

Di tempat yang sama, Kakanwil BPN Provinsi Maluku, Fransiska Vivi Ganggas, mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Maluku atas kehadirannya dan memohon bantuan agar dapat berkoordinasi dengan Polda untuk menyertifikatkan semua sertifikat aset Polri di Maluku dalam bentuk elektronik.

Editor : Nevy Hetharia

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut