Kegiatan Balap Liar di Kota Ambon sudah Meresahkan, 7 Pelaku Diamankan Polisi
Rabu, 21 Februari 2024 | 03:26 WIB
Ia mengatakan, pelaku balap liar yang memiliki catatan di SKCK bahwa Ia pernah melanggar hukum, akan menjadi resikonya sendiri.
"Tentu itu akan menyulitkan para pelaku itu sendiri nantinya, di tengah makin selektifnya perusahaan atau instansi yang ingin menerima pekerja atau pegawai yang memiliki catatan atau perilaku yang tidak pernah melakukan pelanggaran hukum," jelasnya.
Kepada Pemerintah Daerah, Kapolda juga menghimbau agar turut aktif dalam menangani persoalan tersebut.
"Peran orang tua juga sangat penting untuk mengingatkan dan menjaga anak dan keluarganya, sehingga tidak terlibat balapan dan kebut-kebutan liar yang nantinya malah merugikan masa depannya sendiri," harapnya.
Editor : Nevy Hetharia