Jayanta juga menyampaikan bahwa saat ini ada regulasi dan kebijakan yang mempermudah izin tinggal bagi warga asing untuk menarik wisatawan mancanegara, sebagai insentif nonfiskal yang dapat mendorong kontribusi positif pada perekonomian Indonesia.
Dalam pengawasan orang asing, Jayanta mengajak semua pemangku kepentingan terkait untuk menyadari bahwa ini adalah tanggung jawab bersama.
Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Pemerintah Kota Ambon, Roby Sapulete, menyatakan bahwa perkembangan perekonomian dan perdagangan global menuntut kemudahan pergerakan manusia, yang berimplikasi pada hubungan internasional.
Untuk itu, pemerintah perlu mempermudah perlintasan manusia untuk meningkatkan perekonomian bangsa, namun dengan tetap meningkatkan kewaspadaan dan kesiapan.
Roby menegaskan bahwa tidak boleh terus menutup diri terhadap tren pemberian kemudahan perlintasan manusia karena potensi peningkatan perekonomian bangsa.
Salah satu cara untuk mengurangi dampak negatif adalah dengan meningkatkan penegakan hukum di bidang keimigrasian.
Editor : Nevy Hetharia