JAKARTA, iNewsAmbon.id - Peluang Ragnar Oratmangoen untuk tampil bersama Timnas Indonesia di ajang Kualifikasi Piala Dunia 2026 menjadi kenyataan.
Pasalnya surat permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan atau naturalisasi Ragnar sudah disetujui DPR RI.
Selain Ragnar, ikut disetujui DPR dua nama lain yakni Thom Jan Martinus Haye, dan Maarten Vincent Paes.
"Perlu kami beritahukan bahwa pimpinan DPR RI telah menerima tiga pucuk surat dari Presiden RI dan sudah disetujui," kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (5/3/2024).
Adapun Ragnar Oratmangoen (26) merupakan pemain berposisi penyerang atau winger yang saat ini membela klub Fortuna Sittard (Belanda) dengan status pinjaman dari Groningen.
Ia memiliki darah Indonesia dari kakek yang berasal dari Maluku dari wilayah Tanimbar.
Kemudian Maarten Paes (25) mempunyai darah Indonesia dari garis keturunan neneknya yang juga merupakan orang Maluku.
Maarten lahir di Nijmagen, Belanda pada 14 Mei 1998 dan saat ini tengah berkiprah di klub divisi pertama liga Amerika Serikat FC Dallas.
Sedangkan, Thom Haye (28) merupakan gelandang klub Herrenveen (Belanda) yang memiliki darah Indonesia dari kakek yang berasal dari Sulawesi dan nenek yang berasal dari Solo.
"Selanjutnya disampaikan ke pemerintah untuk dapat ditindaklanjuti," timpal Dasco.
Sebelumnya, Ketua Umum PSSI Erick Thohir memastikan proses naturalisasi dua pemain diaspora, Thom Haye dan Ragnar Oratmangoen, akan selesai pertengahan Maret tahun ini.
Erick menguraikan bahwa Thom Haye dan Ragnar Oratmangoen ditargetkan sudah bisa tampil dalam Kualifikasi Piala Dunia 2026 saat Timnas Indonesia bersua Vietnam.
Selain itu, Erick Thohir juga telah mengadakan pertemuan dengan pemain diaspora Marteen Paes.
Marteen Paes yang berposisi sebagai penjaga gawang merupakan pemain diaspora yang ingin memperkuat tim nasional Indonesia.
Editor : Nevy Hetharia