get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Maluku BKO 217 Personel Amankan Pilkada di Tual dan Maluku Tenggara

Propam Polda Maluku Periksa Telepon Genggam Milik Anggota Polisi Cegah Judol

Rabu, 10 Juli 2024 | 19:03 WIB
header img
Pemeriksaan telepon genggam anggota polisi oleh Propam Polda Maluku

"Apabila ditemukan pelanggaran terhadap personel Polri maupun ASN Polri, akan diberikan sanksi tegas," kata Kompol Roni.

Langkah ini menunjukkan komitmen Polda Maluku dalam memberantas salah satu penyakit masyarakat yang marak, termasuk di kalangan anggota Polri.

"Kami tidak akan mentolerir anggota yang terlibat dalam kegiatan ilegal yang merugikan masyarakat," tegas Kompol Roni.

Propam Polda Maluku juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait praktik perjudian ilegal dan pinjol yang bisa meresahkan.

Dengan adanya kerjasama antara pihak kepolisian dan masyarakat, diharapkan praktik-praktik tersebut dapat diberantas secara efektif.

Editor : Nevy Hetharia

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut